Untung wae sing nggowo absen dudu dosene dadi eneg wektu nggo garap...,
Ini dia hasile le nggarap kepepet,!!!!!!
Nama : Ikhwanudin Rofi’i
Nim : 11/313281/KT/06906
Perspektif Pemanfaatan Sumber Daya Alam Dari Prinsip Ekologi Dan Prinsip Ekonomi
Berbagai
konsep yang berkembang dalam ilmu ekologi dan ilmu ekonomi dan keterkaitannya
menurut beberapa ahli memberikan cara pandang yang berbeda. Ife (2002) berhasil
memformulasikan beberapa prinsip ekologi yang dapat dijadikan sebagai
perspektif berbagai kalangan. Ife mengemukakan empat prinsip ekologi, yaitu
holistik, keberlanjutan, keanekaragaman dan keseimbangan. (Macklin,2010).
Menurut Sachs (1984) menyatakan bahwa ekologi manusia mengaitkan ekologi dengan
ekonomi. Dalam hal ini ekologi merangkum falsafah pengelolaan sumberdaya yang
mengupayakan produktivitas lewat dukungan ekosistem. Ekologi memacu kecerdikan
manusia untuk merubah unsur-unsur suatu lingkungan tertentu menjadi sumberdaya
ekonomi tanpa menggoyahkan neraca ekologi alam.
Prinsip
ekonomi dalam pengelolan sumber daya melihat bumi adalah sebagai penyedia
materi, energi dan tenaga kerja. Pengelolaan ketiga unsur dasar
dalam ekonomi itu untuk sebesar-besarnya mencapai tujuan dan keinginan manusia
tanpa mengindahkan bahwa manusia adalah bagian dari alam itu sendiri. Manusia
dan tidak perlu berbagi dengan segala bentuk kehidupan lain yang memerlukannya.
bumi ini memiliki kapasitas yang tidak terbatas untuk menerima dan mengolah
pencemaran. Bahwa alam dilihat sebagai sesuatu yang harus ditundukkan dan
teknologi adalah alat ampuh bagi manusia untuk menundukkan alam, dan juga
merupakan jawaban bagi banyak permasalahan konflik antara masyarakat manusia
dengan alam.
Penerapan
prinsip ekonomi saja dalam pengelolaan sumber daya alam akan menyebabkan
berkembangnya sikap pandangan yang sangat individual dalam masyarakat dalam
menghadapi masalah lingkungan, seperti : apatis, berorientasi pada kepentingan
diri sendiri, dan merasa tidak berarti untuk ikut ambil bagian dalam masalah
lingkungan.
Prinsip
ekologi yang di kemukakan oleh Chiras, yang di sebut sebagai “sustainable
ethics” memiliki anggapan dasar bahwa :
a. Bumi
merupakan sumber persediaan yang memiliki batas.
b. Mendaur
– ulang dan menggunakan sumber daya yang dapat diganti akan mencegah terjadinya
kehabisan persediaan sumber daya.
c. Nilai
hidup tidak di ukur dari besarnya uang kita di bank.
d. Harga
setiap usaha, bukan hanya penggunaan energi, tenaga kerja dan materi tetapi
harga eksternal, seperti : kerusakan lingkungan dan kemerosotan derajat
kesehatan manusia harus juga diperhitungkan.
e. Kita
harus memahami dan bekerja sama dengan alam.
f. Usaha
– usaha individu dalam mengatasi masalah yang sangat menekan harus dibarengi
dengan hukum yang kuat serta teknologi yang tepat.
g. Kita
adalah bagian dari alam, kita dikuasai oleh hukum alam, oleh karena itu harus
menghormati komponen hukum – hukum tersebut. Kita tidak lebih hebat dari alam.
h. Limbah
adalah tidak dapat ditoleran, sehingga setiap limbah harus punya nilai guna.
Ketika
kita membicarakan fenomena ekologi dalam pemanfaatan sumber daya alam, yang di
dalamnya ada keseimbangan alami dari semua komponen ekosistem yang ada di
dalamnya, maka kurang tepat untuk melihat ekonomi dan ekologi dari sudut yang
berlawanan. Justru sudut pandang harus kita ubah, kita harus lihat bahwa
manusia, sebagai makhluk beradab dan mengklaim memiliki kecerdasan paling
tinggi di antara makhluk lainnya, maka ketika memanfaatkan sumberdaya alam atau
dengan kata lain sebagai manusia ekonomi, harus tetap mempertimbangkan
keseimbangan ekologi. Perlu diingat, bahwa keseimbangan ekologi juga bergeser
dengan berjalannya waktu. dimana pemanfaatan sumberdaya alam terjadi secara
berlebihan. Kemampuan alam untuk merespon kepada kondisi yang seimbang juga
terbatas, sehingga di perlukan suatu cara pandang yang tetap memperhatikan
prinsip –prinsip ekologi yaitu holistik, keanekaragaman, keseimbangan dan
berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar